Globalisasi yang sedang kita rasakan saat ini dampaknya telah berpengaruh pada kehidupan politik suatu bangsa untuk mendapatkan kemerdekaan dan kemakmuran yg seluas-luasnya dalam sebuah negara atupun individu masyarakat. Globalisasi saat ini bisa dikatakan sebagai bentuk penjajahan model baru yang bisa mengakibatkan keterpurukan ekonomi dan kemiskinan suatu bangsa yang tidak mampu mengimbangi pengaruh globalisasi tersebut. Janji negara Barat kepada negara berkembang bahwa globalisasi memberikan kemakmuran hanyalah retorika, kenyataanya yang mendapatkan kemakmuran hanya negara-negara maju. Globalisasi dengan ideologi kapitalis dan liberalis mencoba untuk memecah belah Indonesia disemua aspek politik, ekonomi dan sosial budaya.
Tidak adanya kekuatan kebangsaan, ekonomi dan militer, Indonesia tidak memiliki bargaining power dalam menghadapi tekanan negara maju. Terlebih kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila sebagai pemersatu untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme dikalangan pemimpin politik, pengusaha, pemuda dan tokoh-tokoh agama mulai rapuh dan kemungkinan kedepan hanya tinggal sejarah. Materi wawasan kebangsaan, P4 dan BP-7 yang dulu dipakai sebagai pemersatu kini sudah tidak dipakai lagi. Begitu pula dengan arah pembangunan Indonesia yang akan dicapai kedepan sudah tidak memiliki pondasi kuat sebagaimana ketika di Orde Baru dengan GBHN dan REPELITA-nya. Kemerosotan moral dikalangan pemuda, kekerasan, kemiskinan dan kesenjangan sosial, sebagai dampak dari globalisasi dan lemahnya penegakan hukum, konspirasi dan kolusi dikalangan birokrasi, militer dan penegak hukum semakin sulit bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang bisa berdiri sendiri sehingga mempermudah intervensi asing untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Karena globalisasi hanya memberikan 2 kemungkinan yaitu memberi kemakmuran dan kebebasan sekaligus mendatangkan kemiskinan dan ketergantungan pada negara lain sebagaimana yang dialami Indonesia saat ini.