Sabtu, 13 Mei 2017

Kasus Pelanggaran Hak Cipta


Kasus Lagu "Lose Yourself" Eminem Disidangkan di Selandia Baru

Rapper dan pencipta lagu dari Amerika Serikat Eminem (44) menggugat partai berkuasa di Selandia Baru ke pengadilan.
Eminem menuduh pihak tersebut menggunakan sebuah lagunya tanpa izin dalam video kampanye partai bernama National Party itu.
Menurut Eminem, National Party dalam sebuah video kampanyenya pada 2014 menggunakan tanpa izin lagu populernya yang berjudul "Lose Yourself" (2002).
Namun, pengacara partai tersebut berpendapat bahwa yang digunakan sebenarnya bukan "Lose Yourself", melainkan sebuah komposisi barkarakter Eminem atau Eminem-esque yang dibeli dari sebuah perpustakaan musik.
Pengadilan kasus itu dimulai pada Senin (1/5/2017) di Wellington, Selandia Baru, dan kedua lagu tersebut diperdengarkan di ruang sidang.
Kuasa hukum dari Eight Mile Style--perusahaan yang mewakili Eminem--mengatakan bahwa "Lose Yourself" merupakan karya ikonik dan tak diragukan lagi sebagai permata pada mahkota karya musik Eminem.
Sementara itu, video iklan kampanye partai tersebut, yang dipermasalahkan, memperlihatkan sekelompok atlet dayung dan narasi yang meminta orang "mempertahankan tim yang berhasil" dan kembali ke National Party.
Musik latarnya terdengar mirip dengan "Lose Yourself", yang digunakan dalam film Eminem yang berjudul 8 Mile (2002).
Musik itu dibeli dari sebuah perpustakaan musik yang diproduksi oleh perusahaan musik Beatbox.
Beberapa komposisi musik yang mirip dengan komposisi terkenal--tetapi dibikin berbeda untuk menghindari pelanggaran hak cipta--sering ditemukan di perpustakaan musik untuk keperluan komersial.
Namun, Gary Williams, kuasa hukum Eight Mile Style, berpendapat bahwa penggunaan lagu tersebut merupakan pelanggaran hak cipta.
Kepada majelis hakim ia menjelaskan bahwa, dari beberapa e-mail di kalangan tim kampanye National Party, diketahui bahwa mereka sempat mengkhawatirkan masalah hak cipta, tetapi berpendapat bahwa  yang akan bisa digugat adalah pencipta komposisi tersebut dan bukan mereka.
Menurut Williams, sikap seperti itu salah berdasarkan hukum.
"Jika lewat lisensi, bisa berarti jutaan dollar (AS). Sebesar itulah nilainya," ujar Williams.
Bagaimana pun, kuasa hukum National Party, Greg Arthur, mengatakan bahwa hak cipta tidak terbukti oleh nama yang diberikan ke satu karya musik.
Sidang masih akan dilanjutkan dan hakim diperkirakan akan mengambil keputusan satu minggu kemudian

Sumber: http://entertainment.kompas.com/read/2017/05/02/121101410/kasus.lagu.lose.yourself.eminem.disidangkan.di.selandia.baru