Senin, 05 Mei 2014

Pandangan tentang pemilu 2014

Tahun ini adalah momen dimana pertama kalinya saya ikut mencoblos dalam pemilihan DPR, DPRD, dan DPD. Jadi saya ini pemilih pemula. Sempat kemarin relawan demokrasi yang tergabung dalam KPU datang ke sekolah saya. Mereka mensosialisasikan perihal tata cara mencoblos untuk 9 April nanti. Ketika itu kami diberitahu bahwa kita hanya boleh mencoblos satu saja dalam satu kolom. Dan hal-hal mengenai surat suara yang sah dan tidak sah. Intinya kami tidak boleh menyia-nyiakan hak pilih dalam pesta demokrasi tahun 2014.

Kalau soal pemilu legislatif saya sudah punya pilihan pada caleg tertentu. Hanya saja ada pertimbangan lain yang harus kita perhatikan bersama. Saya baru saja membaca berita dalam Kompas, "Saran Habibie, Jangan Pilih Partai karena Capres yang Diusungnya", disana dijelaskan menurut eyang Habibie kita perlu melihat visi dan misi partai. Dan juga pada berita lain "Habibie: Pilih yang Muda dan Terbuka" ada kutipan, ”Presiden yang akan datang haruslah berusia 40 tahun sampai 60 tahun, harus bisa menyelesaikan masalah-masalah bangsa dengan tuntas, dan sesuai jadwal. Kita berikan kesempatan bagi yang muda untuk berkembang dan yang muda juga harus lebih baik,” kata Habibie

Bisa tebak siapa capres yang umurnya kisaran 40 sampai 60 tahun? ............ Jokowi, ya Jokowi capres PDI-P. Prabowo, Rhoma Irama, ARB, Wiranto, bapak-bapak hebat ini usianya sudah menginjak lebih dari 60 tahun. Tapi tidak hanya Jokowi saja yang umurnya segituan, ada lagi Pak Anies Baswedan dan Pak Gita Wirjawan. Hanya saja mereka masih dalam tahap konvensi dalam Partai Demokrat.

Saya sendiri bingung mau pilih capres yang mana. Bagaimana dengan anda? Apakah anda sudah menetapkan capres pilihan anda nanti? Saya itu sebelumnya menjagokan Pak Prabowo. Saya menilai Bapak ini sudah mempunyai visi dan misi yang jelas, sudah mengetahui langkah-langkah apa saja bila nanti ia jadi Presiden RI. Anda bisa lihat pada akun twitter @Gerindra, biasanya akan ngetweet program-program nyata apabila Prabowo jadi Presiden. Dan menurut saya program-programnya cukup baik.

Yang jadi minus dari Pak Prabowo yaitu 'dosa lamanya'. Suatu hari saya terang-terangan di depan bapak saya mendukung Pak Prabowo, tapi bapak saya nyeletuk "Orang itu kan punya masalah di masa lalu, makanya masih banyak orang yang nggak suka". Anda bisa searching sendiri masalahnya, saya nggak mau nulis disini.

Stiker Jokowi 4 Presiden
Stiker Jokowi4Presiden
Bagaimana dengan Jokowi? Saya belum tahu visi dan misi beliau, toh masih hangat-hangat kan beliau diusung menjadi capres PDI-P. Kelebihan Pak Jokowi ialah langsung turun melihat masalah di jalan. Masyarakat Indonesia rindu mengimpikan sosok pemimpin seperti ini. Karena ya selama ini mereka sulit sekali melihat pemimpin mereka. Bisa dikatakan Jokowi ini Pemimpin yang peduli pada rakyat yang baik, ingat pada rakyat yang baik loh ya.

12 Partai Nasional
Saya akan mempertimbangkannya lebih lanjut ketika menjelang pemilu presiden. Toh nanti juga ada debat capres, santai aja dulu. Sekarang intinya pilihlah caleg yang beres, kalo nggak tahu mana yang beres ya udah coblos aja partai yang visi dan misinya bagus untuk rakyat yang baik.... ingat rakyat yang baik.

Omong-omong soal pemilu, bagaimana kalo saya jelaskan lebih lanjut mengenai pemilu tahun 2014 ini.

Sistem Pemilu

Saat ini pemilihan umum di Indonesia menggunakan sistem perwakilan berimbang atau proposional terbuka, dimana perolehan kursi sebuah partai pemilu seimbang dengan jumlah suara. Termasuk perolehan kursi dari sisa suara yang diberikan kepada partai yang memiliki suara tebesar. Ada 560 kursi di DPR-RI sedangkan jumlah kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk.

Khusus untuk Dewan Perwakilan Daerah tersedia 132 kursi, alokasinya menggunakan sistem distrik berwakil banyak di mana calon dipilih berdasarkan suara tebesar.

Bagaimana Menghitung Perolehan Kursi DPR-RI

  • KPU menetapkan partai yang memenuhi parliamentary treshold atau ambang batas suara 3,5% atau lebih dari jumlah suara nasional.
  • KPU menghitung Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di masing-masing daerah pemilihan.
  • Partai yang memiliki jatah kursi di DPR akan meilih calon-calon legislatif dengan total perolehan suara terbanyak.
  • Khusus anggota DPD maka calon terpilih ditentukan dari perolehan empat suara terbanyak.

Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Pemilu Presiden dan wakil presiden diselenggarakan setelah pemilu legislatif 9 April 2014. Menggunakan two round system (sistem dua putaran), presiden dan wakil presiden adalah pasangan yang meraih lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provnsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provisi di Indonesia. 

Apabila belum ada pasangan yang memenuhi suara 50%+1 maka pemilu berlanjut ke putaran kedua dengan dua pasang calon suara terbanyak.

Syarat-Syarat Ikut Memilih

WNI, 17+, sudah atau pernah menikah, terdaftar sebagai pemilih tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, bukan anggota TNI/POLRI atau sudah purnawirawan.

Saat memilih pastikan TPS sesuai dengan undangan pemberitahuan (C4). Dalam kondisi terpaksa tak dapat menggunakan hak di TPS yang ditetapkan, kita dapat mencoblos di TPS lain.

Apabila sedang menjalani rawat inap, kita tinggal melaporkan  KPPS terdekat, atau KPPS bisa mendatangi RS tempat kamu dirawat 

Mudah bukan, jadi jangan lupa 9 April 2014 karena suara kita menentukan masa depan bangsa. Satu lagi, jadilah masyarakat yang baik, karena masyarakat yang baik pasti memilih pemimpin yang baik.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar